Anggota LPSK Lili Pintauli Siregar mengatakan, LPSK menyampaikan kepada Susno beberapa syarat untuk mendapatkan perlindungan LPSK misalnya, bersedia memberi kesaksian, bersedia tidak berkomunikasi dengan pihak lain.
"Jika ingin berkomunikasi dengan pihak luar harus izin ke LPSK. Pak Susno setuju," kata Lili usai bertemu Susno di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Rabu (26/5/2010).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
LPSK juga akan memberikan perlindungan kepada keluarga Susno. "Setelah ini, LPSK akan berkoordinasi kembali dengan keluarga Susno. Karena, yang dilindungi Pak Susno dan keluarganya. Karena sudah ada potensi, beliau dan keluarga dikuntit orang tidak dikenal makanya diberi perlindungan," papar dia.
Apa tidak membuat Susno terisolasi? "Nyaman atau tidak, itu akan kembali dipertanyakan kepada pemohon," kata Lili.
(aan/nrl)










































