Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Hestiarmi Wulan menyatakan tindakan FPI sudah melanggar HAM. "Kita meminta polisi segera mengusut tuntas pembubaran FPI karena sudah mencederai instansi Komnas HAM," kata Hestiarmi di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (26/5/2010).
Hestiarmi mengatakan, aksi pembubaran FPI dilakukan di tengah-tengah Komnas HAM sedang memberikan pengetahuan tentang HAM terhadap waria. Perbuatan tersebut dinilai telah mencederai instansi Komnas HAM
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Β
FPI juga dinilai telah melanggar HAM dengan melakukan pembubaran tersebut. "Karena waria juga manusia," imbuhnya.
Sementara itu, Hestiarmi diperiksa sebagai korban dalam pelaporannya ke Polda Metro Jaya pada 4 Mei lalu. Dalam laporannya, Hestiarmi melaporkan tindakan perbuatan tidak menyenangkan dan perusakan yang dilakukan oleh FPI.
"Saya sebagai pelapor atas pembubaran FPI saat pelaksanaan pelatihan HAM di Depok beberapa waktu lalu," kata Hestiarmi.
Pada Jumat 30 April lalu, sedikitnya 15 orang dari ormas Front Pembela Islam (FPI) membubarkan seminar tentang pengetahuan Hak Asasi Manusia yang dihadiri oleh 25 waria yang diadakan di Hotel Bumi Wiyata, Jl Margonda Raya, Depok, Jawa Barat, sekitar pukul 10.15 WIB. Sontak, puluhan waria yang hadir saat itu berhamburan keluar karena ketakutan.
Massa dengan emosi memukul-mukul meja dengan kayu panjang yang mereka bawa. Aksi itu merupakan bentuk protes mereka pada seminar yang diikuti para waria berbusana layaknya perempuan itu.
(mei/mad)











































