"Setelah bertemu dengan jaksa agung, kita panggil kapolri, setelah itu KPK. Kemudian kita akan gelar perkara untuk mempertemukan ketiganya," kata Ketua Tim Pengawas Priyo Budi Santoso di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (26/5/2010).
Namun, Priyo yang juga menjabat sebagai Ketua DPR ini belum bisa memastikan kapan gelar perkara akan dilaksanakan. "Waktu belum bisa dipastikan, yang jelas secepatnya," katanya.
Sementara itu dalam kesempatan yang sama, Jaksa Agung Hendarman Supandji menanggapi positif rencana gelar perkara itu. Menurutnya gelar perkara ini perlu dilakukan agar kasus tersebut bisa diketahui dengan lebih gamblang.
"Supaya tidak ada dusta di antara kita, gelar perkara ini sangat baik untuk dilakukan," katanya.
Hendarman meminta kepada Tim Pengawas Century agar gelar perkara itu dilakukan tertutup. Menurutnya setelah gelar perkara baru bisa ditentukan kapan kasus itu selesai.
"Ini masih tahap penyelidikan dan penyidikan. Kalau nanti ada gelar perkara, saya akan minta agar tertutup. Setelah ada gelar perkara, baru bisa ditentukan kapan kasus ini diselesakan," katanya.
(nal/nal)











































