KPK Bantah Hambat Kepergian Ismeth ke Kepulauan Riau

KPK Bantah Hambat Kepergian Ismeth ke Kepulauan Riau

- detikNews
Rabu, 26 Mei 2010 14:40 WIB
Jakarta - Gubernur Kepri Ismeth Abdullah sempat kesal dengan KPK karena merasa dihambat kepergiannya untuk mengikuti Pilkada Kepri. KPK beralasan kesulitan mendapat tiket sehingga keberangkatan Ismeth menjadi sedikit tertunda.

"Namun sampai malam kemarin penerbangan penuh. Karena itu, pagi tim KPK membawa IA langsung ke bandara dan baru mendapatkan tiket pukul 11.00 WIB (sesuai dengan jadwal)," jelas juru bicara KPK Johan Budi saat dihubungi, Rabu (26/5/2010).

Johan mengatakan, setelah majelis hakim Pengadilan Tipikor mengabulkan permohonan Ismeth untuk ikut pilkada, KPK langsung bertindak. Pimpinan sudah meminta petugasnya mencari tiket pesawat bagi Ismeth.

"Pimpinan KPK justru langsung memerintahkan kepada Tim untuk melaksanakan penetapan hakim Tipikor itu," lanjutnya.

Johan membantah jika keterlambatan tiket karena ada unsur politis.

Ismeth saat ini berstatus terdakwa di KPK dalam kasus korupsi pengadaan mobil damkar. Ismeth meminta agar diperbolehkan mengikuti pilkada yang salah satu calon adalah istrinya sendiri.

(mok/mad)


Berita Terkait