Pria yang dirahasiakan namanya itu menuntut ibunya atas kekerasan yang dilakukan ayahnya selama bertahun-tahun. Dia meminta ganti rugi lebih dari 50 ribu poundsterling. Adik laki-laki dan perempuannya telah lebih dulu berhasil menuntut ayah mereka atas pemukulan yang mereka terima bertahun-tahun.
Namun uniknya, pria itu memutuskan untuk menuntut ibunya yang telah berumur 67 tahun. Alasannya, sang ibu membiarkan pemukulan itu terus terjadi. Menurut pria itu, sebagai seorang ibu seharusnya dia bisa berupaya mencegah ayahnya memukuli dirinya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurutnya, dalam sehari ayahnya bisa memukul dia sebanyak 10 kali.
Dibeberkan pria itu, ibunya pun sering menamparnya jika sedang kesal. Bahkan kadang-kadang memukulnya dengan sikat pakaian. Namun dikatakannya, pemukulan yang dilakukan ibunya tidaklah parah dibanding apa yang dilakukan ayahnya.
"Saya mengalami lebih banyak pemukulan oleh ayah saya. Dia (ibunya) bukan penyiksa seperti ayah saya," kata pria Inggris itu seperti dilansir Telegraph, Rabu (26/5/2010).
Menurut pengacara pria itu, Justin Levinson, sebagai orangtua, wanita itu harusnya mengambil langkah-langkah untuk melindungi anak-anaknya dari bahaya.
Dalam persidangan, wanita itu mengaku kadang-kadang menampar anaknya semasa kecil. Namun dia membantah pernah memukul putranya itu dengan sikat pakaian. Dia juga mencetuskan, putranya itu telah melebih-lebihkan tingkat keparahan pemukulan yang dilakukan suaminya.
(ita/nrl)











































