2 Wartawan Prancis yang Ditangkap Imigrasi Resmi Dideportasi

2 Wartawan Prancis yang Ditangkap Imigrasi Resmi Dideportasi

- detikNews
Rabu, 26 Mei 2010 13:25 WIB
Jakarta - Dua jurnalis asal Prancis, Baudoin Koenig (kameramen) dan Carol (reporter) ditangkap pihak Imigrasi karena melanggar visa kunjungan ke Indonesia. Dalam waktu dekat, keduanya akan segera dideportasi.

"Iya akan dideportasi," kata Direktur Penyidikan dan Penindakan Imigrasi, M Husin Alaydrus kepada detikcom, Rabu (26/5/2010).

Menurut Husin, mereka dipulangkan ke negara asalnya karena menyalahi visa kerja. Izin yang diberikan pada keduanya hanya untuk meliput di Jayapura, namun pada kenyataannya, wilayah Sorong juga ikut didatangi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Salah satu dari mereka juga tidak ada izin. Hanya ada visa on arrival," imbuhnya.

Belum bisa dipastikan kapan waktu deportasi akan dilakukan. Husin masih menunggu laporan teknis dari anak buahnya di Jayapura. "Saya masih coba hubungi kepala divisinya," tutupnya.

Selasa kemarin, Baudoin dan Carol ditangkap pihak Imigrasi Kelas 1 Jayapura, saat sedang melakukan peliputan aksi demonstrasi warga dan mahasiswa Papua di Gedung DPR Papua.
(mad/fay)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads