"Tidak diperiksa karena tidak ditemukan kesalahan? Saya kira itu terlalu dini. Kalau tidak ada sinyal positif DPR akan mengambil sikap politik," kata Ketua tim pengawas kasus Century Priyo Budi Santoso kepada wartawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (26/5/2010).
Menurut wakil ketua DPR ini, nama-nama yang tercantum dari hasil penyelidikan Pansus Angket Century seharusnya sudah dimintai keterangan. "Nama-nama yang seharusnya dicantumkan dalam rapat panitia angket seharusnya dimintai keterangan," tutur Priyo.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Baik yang nyata-nyata dijelaskan maupun yang masih inisial harusnya dimintai keterangan," tandasnya.
(dip/yid)











































