"Nanti pukul 12.00 WIB kami ke Komnas HAM terkait penembakan kasus terorisme yang kami duga melanggar HAM," kata anggota TPM, Muannas, kepada detikcom, Rabu (26/5/2010).
Muannas mengatakan, penangkapan sekaligus penembakan yang dilakukan Densus 88 terhadap beberapa orang dinilai tidak sesuai dengan standar prosedur yang berlaku. "Kami juga akan membahas isu-isu terorisme yang berkembang saat ini," ungkapnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sejumlah saksi di Cawang mengatakan, Maulana tiba-tiba saja ditembak saat hendak menaiki motor. Padahal Maulana tidak tampak melakukan perlawanan kepada Densus 88. Sedangkan dua teman Maulana lainnya ditangkap setelah anggota Polri memukul mereka dengan batu dan senjata, tanpa ada perlawanan sedikit pun.
Wakadiv Humas Mabes Polri Brigjen Zainuri Lubis menegaskan tindakan Densus 88 yang mengeluarkan tembakan tersebut karena untuk mencegah anggotanya tewas seperti saat penyergapan teroris di Aceh.
(gus/nrl)











































