Polri Ingatkan LPSK: Susno Bukan Hanya Saksi, Tapi Juga Tersangka

Polri Ingatkan LPSK: Susno Bukan Hanya Saksi, Tapi Juga Tersangka

- detikNews
Rabu, 26 Mei 2010 11:48 WIB
Polri Ingatkan LPSK: Susno Bukan Hanya Saksi, Tapi Juga Tersangka
Jakarta - Rencana Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) melindungi Komjen Susno Duadji dinilai wajar oleh jajaran Kepolisian. Namun Polri mengingatkan LPSK bahwa status Susno bukan hanya saksi, tetapi juga tersangka kasus dugaan korupsi Pilkada Jawa Barat.

"Polri akan mengingatkan, tugas LPSK berkaitan dengan saksi dan korban," kata Wakadiv Humas Mabes Polri Brigjen Pol Zainuri Lubis di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Rabu (26/5/2010).

Sedangkan, kata Zainuri, Susno ditangkap dan ditahan dalam kaitan dengan kasus peternakan ikan arwana dan korupsi Pilkada Jabar.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

LPSK memutuskan akan memberi perlindungan bagi mantan Kabareskrim Komjen Pol Susno Duadji. LPSK mengambil keputusan tersebut karena melihat adanya unsur ancaman kepada Susno beserta keluarganya.

Susno juga akan ditempatkan pada safe house, suatu tempat khusus yang tidak sembarangan orang bisa mengakses. Namun detailnya masih akan dibicarakan LPSK dengan Susno.

(ape/aan)


Berita Terkait