"Kita harap kali ini dengan Jaksa Agung tidak salah lagi. Kita berharap Kejagung memiliki rencana kerja terkait pemanggilan-pemanggilan seperti ini," ujar anggota Tim Pengawas Bambang Soesatyo di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (26/5/2010).
Bambang juga berharap, surat yang diterima Kejaksaan dari Setneg tidak sama dengan Kapolri. Kejagung, lanjut Bambang juga harus menindaklanjuti hasil audit BPK soal kasus Century.
Sementara dalam rapat dengan Kejagung kali ini, Bambang menginginkan agar rapat tidak jalan di tempat. Pemanggilan nama yang diduga tersangkut harus segera dilakukan.
"Seperti deputi gubernur senior BI, Sri Mulyani dan Boediono sebaiknya dilakukan," imbuhnya.
Bahkan, Bambang meminta agar pemeriksaan tidak dilakukan pada orang tertentu saja. Hal ini agar kasus cepat selesai.
"Alangkah lebih baiknya pemeriksaan tidak berkutat pada Robert Tantular dan direksi Bank Century saja. Supaya kasusnya cepat selesai, tidak berputar-putar seperti sekarang ini," tandas dia.
Sebelumnya dalam rapat dengan Tim Pengawas, Kapolri membawa berkas berisi opsi A. Padahal Pansus Century sepakat menggunakan opsi C. Atas kesalahan ini Kapolri berjanji akan memperbaiki berkas laporannya dan meminta rapat ditunda.
(nik/fay)










































