Pantauan detikcom, Rabu (26/5/2010), ada lima mobil pribadi, satu taksi dan dua motor yang kena tilang polisi. Mereka menerobos jalur bus TrasJ di perempatan lampu merah Pejaten.
Tiga petugas polisi langsung menyetop kendaraan-kendaraan itu, saat melintas di putaran depan Gedung Graha Inti Fauzi, Jl Warung Buncit, Jakarta. Beberapa pengendara motor yang berada di bagian belakang berusaha kabur dengan menerobos paksa separator busway.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain untuk mencegah kemacetan akibat kendaraan berputar balik, penjagaan di putaran ini juga efektif untuk menangkap penerobos jalur busway. Polisi yang berjaga tidak pernah terlihat karena kontur jalan yang menanjak dari arah perempatan Pejaten.
(nal/nal)











































