"Rencananya siang ini (menemui), habis makan siang sepertinya," kata Komisioner Penanggung Jawab Bidang Bantuan, Kompensasi, dan Restitusi LPSK, Lili Pintauli Siregar, kepada detikcom, Rabu (26/5/2010).
Rencananya, Lili akan berangkat menemui Susno di tahanan Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, bersama 3 stafnya. Ada beberapa poin tentang rencana perlindungan yang butuh persetujuan Susno.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
LPSK sebelumnya memutuskan akan melindungi Susno terkait dua kasus, yakni saksi dalam perkara pajak Gayus Tambunan dan tersangka dalam kasus PT SAL. Susno akan diberi perlindungan fisik berupa safe house bagi dirinya dan keluarga serta perlindungan hukum berupa keringanan hukuman sebagai whistle blower.
Susno dianggap telah memenuhi berbagai persyaratan untuk mendapatkan perlindungan sebagai saksi dan pelapor. Jenderal bintang tiga itu juga telah terbukti kerap mendapatkan ancaman. Namun, LPSK sebelum memberikan perlindungan perlu meminta persetujuan Susno dan koordinasi dengan Polri.
(mad/nrl)











































