LPSK Temui Susno Bahas Safe House

LPSK Temui Susno Bahas Safe House

- detikNews
Rabu, 26 Mei 2010 10:27 WIB
Jakarta - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) siang ini akan mendatangi mantan Kabareskrim Komjen Pol Susno Duadji. Pertemuan dengan Susno masih berkaitan dengan rencana pemberian perlindungan fisik dan hukum terkait kasus Gayus Tambunan dan PT Salmah Arowana Lestari (SAL).

"Rencananya siang ini (menemui), habis makan siang sepertinya," kata Komisioner Penanggung Jawab Bidang Bantuan, Kompensasi, dan Restitusi LPSK, Lili Pintauli Siregar, kepada detikcom, Rabu (26/5/2010).

Rencananya, Lili akan berangkat menemui Susno di tahanan Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, bersama 3 stafnya. Ada beberapa poin tentang rencana perlindungan yang butuh persetujuan Susno.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Itulah poin-poinnya yang kemarin disampaikan," ujarnya.

LPSK sebelumnya memutuskan akan melindungi Susno terkait dua kasus, yakni saksi dalam perkara pajak Gayus Tambunan dan tersangka dalam kasus PT SAL. Susno akan diberi perlindungan fisik berupa safe house bagi dirinya dan keluarga serta perlindungan hukum berupa keringanan hukuman sebagai whistle blower.

Susno dianggap telah memenuhi berbagai persyaratan untuk mendapatkan perlindungan sebagai saksi dan pelapor. Jenderal bintang tiga itu juga telah terbukti kerap mendapatkan ancaman. Namun, LPSK sebelum memberikan perlindungan perlu meminta persetujuan Susno dan koordinasi dengan Polri.

(mad/nrl)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads