"Ini bagian strategi antisipasi elite Mabes Polri bila akhirnya gugatan Susno dimenangkan," kata Ketua Presidium Indonesia Police Watch Neta S. Pane pada detikcom, Rabu (26/5/2010).
Bila akhirnya putusan PN Jaksel memenangkan gugatan praperadilan yang diajukan Susno, otomatis mantan Kapolda Jabar tersebut harus dibebaskan dari ruang tahanan. Ini merupakan ancaman bagi skenario membungkam Susno agar tidak terus membuka borok elite Mabes Polri.
"Maka dari itu Susno harus terus dalam ruang tahanan dan salah satu caranya dengan mencari terus kemungkinan kesalahan Susno. Memang belum tentu Susno itu bersih, tapi kasus-kasus yang dia ungkap selesaikan dulu dong," imbuh Neta.
Neta berharap PN Jaksel memenangkan Susno. Bila tidak lagi berada di dalam ruang tahanan, Neta yakin Susno akan mengungkap lebih banyak lagi praktek menyimpang di Mabes Polri.
Sidang prapraperadilan Susno hari ini memasuki hari ketiga. Sidang dijadwalkan pukul 10.00 WIB. (lh/nrl)










































