"Ya," kata Jampidsus Marwan Effendi saat dihubungi detikcom, Selasa (25/4/2010).
Marwan menjelaskan SPDP kasus ini sudah diterima sejak Jumat (21/5). Pihak Kejagung kini sedang menelaah kasus ini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kasus ini ditangani langsung Direktorat III Tipikor Bareskrim Mabes Polri. Namun belum diketahui berapa jumlah kerugian negara.
Kita masih melakukan penyelidikan dan penyidikan," ujar Kabareskrim Komjen Pol Ito Sumardi di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jaksel, Rabu (19/5/).
(ndr/Rez)










































