Polri Tidak Akan Menyerahkan Susno Begitu Saja ke LPSK

Polri Tidak Akan Menyerahkan Susno Begitu Saja ke LPSK

- detikNews
Selasa, 25 Mei 2010 17:26 WIB
Polri Tidak Akan Menyerahkan Susno Begitu Saja ke LPSK
Jakarta - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) berencana akan melindungi Komjen Susno Duadji dengan menempatkannya di safe house. Atas rencana ini, Polri belum mau berkomentar dan menentukan sikap.

Namun, Polri memberikan sinyal tidak akan begitu saja 'melepas' Susno. Menurut Kadivhumas Mabes Polri Irjen Pol Edward Aritonang, pihaknya akan melihat sejauh mana pengaturan soal perlindungan itu.

"Kalau alasannya perlindungan karena ada ancaman, Mako Brimob, aman itu. Prinsipnya perlindungan itu kita berikan hanya perlindungan seperti apa," ujar Edward di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jaksel, Selasa (25/5/2010).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Edward, sejauh ini Polri terus melakukan koordinasi dengan LPSK terkait rencana perlindungan Susno di Safe House. "Kita tunggu saja, jangan mendahului. Dan apakah Pak Susno menyetujui.  Barulah Polri memberi tanggapan," imbuhnya.

"Dalam aturan LPSK betul LPSK bisa memberikan perlindungan setelah diteliti permohonan itu memenuhi syarat. Kita ngga akan mencampuri. Pak susno ditahan sebagai tersangka. Kita lihat nanti ketentuannya seperti apa," jelasnya.

LPSK memutuskan akan memberi perlindungan bagi mantan Kabareskrim Komjen Pol Susno Duadji. LPSK mengambil keputusan tersebut karena melihat adanya unsur ancaman kepada Susno beserta keluarganya.

Selain itu Susno juga akan ditempatkan pada safe house, suatu tempat khusus yang tidak sembarangan orang bisa mengakses.

(ape/ndr)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini