"Kami berhasil membekuk komplotan pencuri dengan pemberatan terhadap halte busway di sepanjang Jalan Yos Sudarso, " ujar Kapolres Jakarta Utara Kombes Rudy Sufahriadi di Mapolres Jakarta Utara, Jl Yos Sudarso, Selasa (25/5/2010).
Jackson Hutauruk dan Defri Maulana ditangkap di halte Sunter pada tanggal 22 Mei 2010.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tersangka kemudian mencopot alumuminium dan mengambil besi yang ada di dalam halte. "Pelaku menggunakan obeng dan mengambil semua yang ada lalu menjualnya," jelasnya.
Sementara itu, Jackson mengaku akan menjual aluminium tersebut kepada para penadah."Harganya per kilo Rp 10 ribu," ujarnya.
(fiq/nrl)











































