77 Penjahat Jalanan Dibekuk di Jakarta Utara

77 Penjahat Jalanan Dibekuk di Jakarta Utara

- detikNews
Selasa, 25 Mei 2010 16:39 WIB
Jakarta - 77 Pelaku tindak kejahatan jalanan dibekuk Polres Jakarta Utara. Penangkapan dilakukan selama Mei 2010 di 7 wilayah Jakarta Utara.

"Sepanjang bulan Mei kita mengungkapkan 55 kasus dengan total 77 pelaku kasus crime street," kata Kapolres Jakarta Utara Kombes Pol Rudi Suparyadi di Polres Jakarta Utara, Jl Yos Sudarso, Jakarta, Selasa (25/5/2010).

Rudi mengatakan, 55 kasus tersebut di antaranya kasus curanmor, pengeroyokan, pemerasan, perjudian, dan premanisme. Barang bukti yang disita berupa senjata api 1 buah, senjata tajam 7 bilah, dan 5 motor hasil curian serta uang tunai Rp 2.163.000.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya imbau kepada masyarakat agar lebih waspada terhadap tindak kejahatan. Melaporkannya kepada kepolisian bila terjadi sesuatu tindak kejahatan," jelasnya.

Rudi pun menjamin informasi atau laporan dari masyarakat yang diterima polisi akan dijamin kerahasiaannya. Menurut Rudi, penangkapan 77 pelaku ini merupakan hasil kerjasama polisi dengan masyarakat.

(gus/fay)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini