"Sepanjang bulan Mei kita mengungkapkan 55 kasus dengan total 77 pelaku kasus crime street," kata Kapolres Jakarta Utara Kombes Pol Rudi Suparyadi di Polres Jakarta Utara, Jl Yos Sudarso, Jakarta, Selasa (25/5/2010).
Rudi mengatakan, 55 kasus tersebut di antaranya kasus curanmor, pengeroyokan, pemerasan, perjudian, dan premanisme. Barang bukti yang disita berupa senjata api 1 buah, senjata tajam 7 bilah, dan 5 motor hasil curian serta uang tunai Rp 2.163.000.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Rudi pun menjamin informasi atau laporan dari masyarakat yang diterima polisi akan dijamin kerahasiaannya. Menurut Rudi, penangkapan 77 pelaku ini merupakan hasil kerjasama polisi dengan masyarakat.
(gus/fay)










































