Pengadilan Thailand Perintahkan Tangkap Thaksin Atas Terorisme

Pengadilan Thailand Perintahkan Tangkap Thaksin Atas Terorisme

- detikNews
Selasa, 25 Mei 2010 16:20 WIB
Pengadilan Thailand Perintahkan Tangkap Thaksin Atas Terorisme
Bangkok - Pengadilan Thailand mengeluarkan perintah penangkapan mantan Perdana Menteri (PM) Thaksin Shinawatra atas dakwaan terorisme. Pengadilan Thai menuduh Thaksin menggerakkan kerusuhan di Bangkok yang telah menewaskan 88 orang.

Detail tuntutan atas Thaksin dibacakan di Pengadilan Kriminal di Bangkok hari ini seperti diberitakan kantor berita AFP, Selasa (25/5/2010). Atau sehari setelah kesaksian Departemen Investigasi Khusus atas dugaan keterlibatan Thaksin dalam aksi protes demonstran 'kaos merah'.

Thaksin yang digulingkan dalam kudeta militer 2006, dituduh oleh pemerintah Thai sebagai kekuatan kunci di belakang aksi protes massa 'kaos merah'. Sejak digulingkan, Thaksin kabur ke luar negeri setelah diputuskan bersalah atas dakwaan korupsi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Setidaknya 88 orang, kebanyakan demonstran 'kaos merah' tewas selama aksi protes yang berlangsung sekitar 9 pekan sejak Maret tersebut. Selama aksinya, massa 'kaos merah' menduduki daerah-daerah di pusat kota Bangkok. Namun pekan lalu aksi mereka berakhir setelah pasukan militer Thai melakukan operasi untuk membubarkan massa.

(ita/nrl)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini