Usep Desak Polisi Periksa Informan yang Menangkapnya

Pedagang Asongan Dituduh Bawa Ganja

Usep Desak Polisi Periksa Informan yang Menangkapnya

- detikNews
Selasa, 25 Mei 2010 14:20 WIB
Jakarta - Pedagang asongan yang dituduh memiliki 2,6 gram ganja kering,  Usep Cahyono (20) diperiksa di Polda Metro Jaya terkait penganiayaan yang dilakukan oleh anggota Narkoba Polres Jakarta Utara. Usep mendesak polisi agar memeriksa informan yang turut menangkapnya.

"Kita minta informan ini dihadirkan, dia harus diperiksa juga. Karena dia juga ikut dalam penangkapan Usep," kata kuasa hukum Usep, Friska Gultom di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (25/5/2010).

Friska mengatakan, informan ini bukan polisi. Namun, informan inilah yang memberikan informasi kepada polisi terkait kepemilikan ganja pada Usep.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Usep menceritakan, pada saat dirinya ditangkap di Stasiun Kereta Kampung Bandan, Penjaringan, Jakarta Utara pada 20 Januari 2010 lalu oleh 3 anggota Narkoba Polres Jakarta Utara berinisial Bripda CB, Briptu IWK dan Briptu WDJ dan seorang informan berinisial A.

Belakangan setelah Usep ditahan di Polres Jakarta Utara, baru mengetahui jika A bukan polisi. "Teman satu sel saya, Alfonsius memperlihatkan foto informan itu," kata Usep.

"Saya ingat, dia (informan) itu yang memukul saya dan mengatakan bahwa saya bawa ganja," lanjut Usep.

Bahkan katanya, Alfonsius juga dijebak oleh informan itu. Dari hasil penelusuran tim kuasa hukum, A ternyata karyawan di sebuah perusahaan sekuritas di Mangga Dua.

"Ternyata dia bukan polisi," kata kuasa hukum Usep, Friska Gultom.

Usep melanjutkan, informan inilah yang pertama kali menjatuhkan bungkusan koran yang berisi 2,6 gram ganja dari jaketnya yang kemudian dituduhkan kepada Usep. Bahkan, informan ini juga turut memukuli Usep di stasiun.

"Sampai di kantor polisi juga dia (informan) ikut ke atas. Dan dia juga memukuli saya di kantor polisi," lanjut Usep.

Dalam pemeriksaan kali ini, Friska mendesak agar polisi segera memeriksa informan tersebut. Karena menurutnya, dia turut menangkap Usep dan memukulinya.

"Jangan sampai korban-korbannya ditangkap, tapi informannya dibiarkan bebas begitu saja," ungkap Friska.

Dalam upaya konfrontasi Usep dengan ketiga polisi di Propam Polda Metro beberapa waktu lalu, informan itu tidak ada. "Karena menurut polisi, hanya ketiga polisi itu yang menangkap Usep," imbuh Friska.

"Saya bilang, kurang satu lagi, yang ngaku-ngaku polisi (informan)," lanjut Friska.

Untuk itu, Friska mendesak penyidik agar segera menindaklanjuti informan tersebut. "Penyidik bilang akan tindaklanjuti setelah pemeriksaan saksi-saksi," pungkasnya.

Sementara itu, Frisak mengatakan, Rabu (26/5), penyidik Polda Metro dan Usep akan melakukan olah TKP di Stasiun Kampung Bandan, Pademangan, Jakarta Utara.

(mei/gun)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads