"Kita memperkirakan bisa 170 juta orang akan punya e-KTP itu," kata Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi usai pembukaan Rapat Kerja Nasional Kependudukan dan Pencatatan Sipil di Hotel Bidakara, Jl Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Selasa
(25/5/2010).
Dana yang diperlukan untuk membuat KTP tersebut, kata Mendagri, saat ini belum ditetapkan. Nantinya, pemerintah akan menggunakan sistem tender untuk mencetak
KTP elektronik.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Teknologi e-KTP itu, lanjut dia, akan memakai sidik jari atau finger print untuk menghindari praktek penggandaan dan pemalsuan. Hingga saat ini, praktek tersebut masih marak terjadi di mayarakat.
"Masih banyak yang memiliki dokumen kependudukan terutama KTP yang digandakan
dan palsu," jelas mantan Gubernur Sumatera Barat itu.
Hanya saja, untuk pembuatan e-KTP itu pemerintah masih menunggu selesainya program nasional Nomor Induk Kependudukan (NIK). Semua penduduk Indonesia, dari
lahir sampai mati, akan memegang satu NIK. Pemerintah telah menggelontrkan dana
Rp 258 yang didistribusikan ke semua kabupaten/kota.
"Kalau sensus nanti menunjukkan kita 235 juta, maka kita akan punya 235 NIK. Kemudian yang lahir baru akan terus bergerak dengan NIK," tutupnya.
(irw/nrl)











































