LPSK Akan Dampingi Susno Agar Tak Diperiksa dalam Tekanan

LPSK Akan Dampingi Susno Agar Tak Diperiksa dalam Tekanan

- detikNews
Selasa, 25 Mei 2010 11:18 WIB
LPSK Akan Dampingi Susno Agar Tak Diperiksa dalam Tekanan
Jakarta - Prosedur penawaran perlindungan terhadap Susno Duadji diharapkan tuntas pekan ini. Salah satu perlindungan yang LPSK tawarkan adalah penahanan di luar ruang tahanan Mako Brimob.

"Kami akan tempatkan tersangka di rumah aman (safe house-red) baik secara permanen dan mobile," ujar Wakil Ketua LPSK, Lies Sulistiani, kepada detikcom, Selasa (25/5/2010).

Bentuk perlindungan seperti itu, menurut Lies, merupakan perlindungan dalam bentuk fisik. Meski lokasi penahahan tidak lagi di Mako Brimob Mabes Polri, Kelapa Dua, Depok, tapi Susno dipastikan akan tetap menghadiri proses-proses pemeriksaan.

"Kita terus dampingi yang bersangkutan sampai saat dia diminta keterangan. Ini untuk memastikan saksi tidak diperiksa dalam tekanan," jelas Lies.

Lebih lanjut dikatakannya, perlindungan fisik serupa juga diterapkan LPSK kepada tim kuasa hukum. Pelaksanaan dari penawaran perlindungan fisik hanya memerlukan persetujuan dari Susno dan kuasa hukum.

"Kepada polisi, kita sampaikan pemberitahuan. Sebab selain saksi, Susno juga berstatus tersangka," sambung Lies.

(lh/nrl)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini