Penulis buku 'Membongkar Gurita Cikeas' ini tiba di Polres Jakarta Selatan, Jalan Wijaya, Jakarta, Selasa (25/5/2010) pukul 10.15 WIB.
George mengenakan kaos warna hitam, syal hitam, dan mengenakan topi warna merah. Ia didampingi kuasa hukumnya, Panca Nainggolan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
George menolak berkomentar lebih lanjut ketika ditanya persiapannya menghadapi pemeriksaan. "Tanya saja ke pengacara saya," elak George yang terlihat agak pucat dan lemas.
George ditetapkan sebagai tersangka oleh kepolisian sejak 3 Februari lalu. Ia diduga melanggar pasal 335 KUHP tentang perbuatan tidak menyenangkan dan pasal 352 KUHP tentang penganiayaan ringan.
Saat acara peluncuran buku 'Membongkar Gurita Cikeas' di Doekoen Coffee, Jakarta Selatan, George dan anggota DPR dari FPD Ramadhan Pohan bersitegang hingga berujung pada insiden pemukulan dengan buku oleh George.
Ramadhan yang tidak terima, langsung melaporkan insiden tersebut ke Polda Metro Jaya. Kasus ini ditangani Polres Metro Jaksel.
(aan/nrl)











































