George Aditjondro Diperiksa Polisi

Membongkar Gurita Cikeas

George Aditjondro Diperiksa Polisi

- detikNews
Selasa, 25 Mei 2010 10:33 WIB
 George Aditjondro Diperiksa Polisi
Jakarta - Setelah dua kali mangkir karena sakit, tersangka kasus dugaan pemukulan terhadap anggota DPR dari FPD Ramadhan Pohan, George Junus Aditjondro, akhirnya memenuhi panggilan polisi. George siap menjalani pemeriksaan.

Penulis buku 'Membongkar Gurita Cikeas' ini tiba di Polres Jakarta Selatan, Jalan Wijaya, Jakarta, Selasa (25/5/2010) pukul 10.15 WIB.

George mengenakan kaos warna hitam, syal hitam, dan mengenakan topi warna merah. Ia didampingi kuasa hukumnya, Panca Nainggolan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya sakit. Sekarang juga masih sakit," kata George saat ditanya alasan dirinya 2 kali mangkir memenuhi panggilan polisi.

George menolak berkomentar lebih lanjut ketika ditanya persiapannya menghadapi pemeriksaan. "Tanya saja ke pengacara saya," elak George yang terlihat agak pucat dan lemas.

George ditetapkan sebagai tersangka oleh kepolisian sejak 3 Februari lalu. Ia diduga melanggar pasal 335 KUHP tentang perbuatan tidak menyenangkan dan pasal 352 KUHP tentang penganiayaan ringan.

Saat acara peluncuran buku 'Membongkar Gurita Cikeas' di Doekoen Coffee, Jakarta Selatan, George dan anggota DPR dari FPD Ramadhan Pohan bersitegang hingga berujung pada insiden pemukulan dengan buku oleh George.

Ramadhan yang tidak terima, langsung melaporkan insiden tersebut ke Polda Metro Jaya. Kasus ini ditangani Polres Metro Jaksel.

(aan/nrl)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads