"Itu hak semua orang yang tidak puas. Ini cara yang benar yakni memanfaatkan praperadilan. Tidak usah komplain ke sana kemari. Mungkin orang tidak bisa berbuat apa-apa," jelas Nanan usai melayat ke kediaman almarhumah Ibu Ainun Habibie di Patra Kuningan, Jakarta, Selasa (25/5/2010).
Tidak perlu sungkan atau merasa tidak enak melakukan praperadilan. Upaya hukum itu pun bagian dari kontrol.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Seandainya nanti terbukti penahanan yang dilakukan Polri atas Susno terbukti tidak ada unsur pidana, otomatis proses akan dihentikan.
"Hak praperadilan sudah diberikan sejak awal. Tidak perlu tidak enak kepada kepolisian," katanya.
Dia juga memastikan, selain itu di saat yang sama, proses sidang kode etik atas Susno tetap dilakukan.
"Yah akan jalan terus. Bukan karena apa-apa, tapi siapa pun yang melanggar ya harus gentle, bertangung jawab," tutupnya.
(ndr/nrl)











































