"Kami menyambut baik pernyataan LPSK. Dan kami minta agar Pak Susno segera dikeluarkan dari tahanan Polri," kata anggota tim pengacara, Ari Yusuf Amir dalam rilis yang diterima detikcom, Senin (24/5/2010).
Ari juga memastikan, Susno akan langsung menerima tawaran perlindungan dari LPSK. Pasalnya, permohonan perlindungan itu sendiri datang langsung dari Susno.
"Jadi tidak perlu lagi ditanyakan kepada klien kami tentang kesediaan menjadi saksi. Sebab Pak Susno sudah melapor," tegasnya.
Ari berharap agar LPSK segera mengamankan dan melindungi Susno secepat mungkin. Dia khawatir, polisi akan melakukan rekayasa baru agar tetap bisa menahan.
(mok/dip)











































