Pengacara Minta Susno Segera Dikeluarkan dari Tahanan

Pengacara Minta Susno Segera Dikeluarkan dari Tahanan

- detikNews
Selasa, 25 Mei 2010 02:04 WIB
Pengacara Minta Susno Segera Dikeluarkan dari Tahanan
Jakarta - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) sudah memastikan akan melindungi Komjen Pol Susno Duadji. Kuasa hukum Susno pun meminta supaya mantan Kabareskrim tersebut segera dikeluarkan dari rutan Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok.

"Kami menyambut baik pernyataan LPSK. Dan kami minta agar Pak Susno segera dikeluarkan dari tahanan Polri," kata anggota tim pengacara, Ari Yusuf Amir dalam rilis yang diterima detikcom, Senin (24/5/2010).

Ari juga memastikan, Susno akan langsung menerima tawaran perlindungan dari LPSK. Pasalnya, permohonan perlindungan itu sendiri datang langsung dari Susno.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jadi tidak perlu lagi ditanyakan kepada klien kami tentang kesediaan menjadi saksi. Sebab Pak Susno sudah melapor," tegasnya.

Ari berharap agar LPSK segera mengamankan dan melindungi Susno secepat mungkin. Dia khawatir, polisi akan melakukan rekayasa baru agar tetap bisa menahan.

(mok/dip)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads