"Artinya LPSK menjalankan perintah UU, dan kami akan menyarankan Pak Susno harus merespons positif meski agak terlambat," kata anggota tim pengacara, Ari Yusuf Amir di Jakarta, Senin (24/5/2010).
Dia menjelaskan, pemberian perlindungan ini tentu jadi momen bagi LPSK untuk menjalankan tugasnya sesuai UU.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ari menegaskan, kasus yang muncul belakangan untuk menjerat Susno yakni Pilkada Jabar dan kasus Arwana dimunculkan setelah Susno memberikan kesaksian kepada Satgas.
"Artinya Pak Susno dikerjai dalam bentuk hukum," tutupnya.
(ndr/fay)











































