Pengacara Akan Sarankan Susno Terima Perlindungan LPSK

Pengacara Akan Sarankan Susno Terima Perlindungan LPSK

- detikNews
Senin, 24 Mei 2010 18:59 WIB
Jakarta - Tim pengacara Susno Duadji menyambut baik tawaran Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) yang akan memberikan perlindungan kepada mantan Kabareskrim Komjen Pol Susno Duadji. Tim pengacara akan meminta Susno menerima tawaran itu.

"Artinya LPSK menjalankan perintah UU, dan kami akan menyarankan Pak Susno harus merespons positif meski agak terlambat," kata anggota tim pengacara, Ari Yusuf Amir di Jakarta, Senin (24/5/2010).

Dia menjelaskan, pemberian perlindungan ini tentu jadi momen bagi LPSK untuk menjalankan tugasnya sesuai UU.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kita akan melihat sejauh mana manfaatnya bagi Pak Susno. Mereka lembaga yang punya UU. Sejauh ini manfaatnya belum pernah diuji bagi saksi dan korban," terangnya.

Ari menegaskan, kasus yang muncul belakangan untuk menjerat Susno yakni Pilkada Jabar dan kasus Arwana dimunculkan setelah Susno memberikan kesaksian kepada Satgas.

"Artinya Pak Susno dikerjai dalam bentuk hukum," tutupnya.

(ndr/fay)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads