LPSK Akan Lindungi Susno

LPSK Akan Lindungi Susno

- detikNews
Senin, 24 Mei 2010 18:43 WIB
LPSK Akan Lindungi Susno
Jakarta - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban siap melindungi Komjen Pol Susno Duadji. Segala prasyarat dan permohonan perlindungan yang diajukan Susno dinyatakan sudah memenuhi syarat.

"Setelah lakukan telaah, dapat kami simpulkan permohonan Pak Susno sudah memenuhi syarat untuk dilindungi sebagai saksi dan pelapor," ujar Ketua LPSK Abdul Haris Semendawai saat jumpa pers di Gedung Proklamasi, Jl Proklamasi, Jakarta Pusat, Senin (24/5/2009).

Haris menjelaskan, LPSK akan melindungi Susno mulai dari perlindungan fisik, perlindungan hukum sampai pemenuhan hak-hak mantan Kabareskrim itu sebagai saksi. Perlindungan ini juga akan berlaku bagi seluruh keluarga Susno.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tidak hanya untuk Susno, tapi juga untuk keluarga," tandasnya.

Permohonan perlindungan yang diajukan Susno, sebelumnya ditelaah terlebih dahulu oleh LPSK. Bahkan LPSK sudah mendatangi Susno di Penjara Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok. (mok/fay)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads