Kontras: Polisi Langgar HAM

Rusuh UMI Makassar

Kontras: Polisi Langgar HAM

- detikNews
Sabtu, 01 Mei 2004 19:50 WIB
Jakarta - Tindakan refresif yang dilakukan polisi terhadap mahasiswa Universitas Muslim Indonesia (UMI) Makassar melanggar HAM. Komnas HAM harus segera menyelidiki kasus ini.Demikian ditegaskan Kordinator Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) Usman Hamid dalam perbincangan dengan detikcom, Sabtu (1/5/2004)."Polisi telah menggunakan kekuatan dan melakukan tindakan yang berlebihan. Rekaman gambar tentang peristiwa tersebut cukup jelas menunjukkan adanya pelanggaran HAM. Karena itu Komnas HAM harus segera melakukan tindakan. Komnas HAM harus segera terjun ke lapangan," tegas Usman.Di sisi lain Usman menilai, apa yang terjadi di Kampus UMI Makassar menunjukan bahwa paradima polisi sama sekali belum berubah. Menurut Usman, doktrin militeristik masih melekat erat di jiwa personel Polri."Polisi masih melihat mahasiswa yang melakukan unjuk rasa sebagai musuh yang harus segera ditumpas. Paradigma ini identik dengan militerisme," tukas Usman."Apa yang dilakukan polisi di sana tidak hanya bisa disebutkan brutal, mereka juga telah bertindak sangat tidak profesional. Kapolri harus segera menindak pelaku dan membawanya ke pengadilan. Jika tidak, saya khawatir ketidakprofesionalan ini akan meluas," imbuh Usman.Masih menurut Usma, alasan polisi bahwa sikap refresif itu merupakan respon dari tindakan mahasiswa yang menyandera anggotanya juga tidak bisa dibenarkan. "Hal itu tidak bisa dibenarkan, karena bagaimana pun juga polisi seharusnya melakukan tindakan yang terukur," demikian Usman. (djo/)



Berita Terkait