BPOM Semarang Musnahkan Ribuan Obat dan Kosmetik Ilegal

BPOM Semarang Musnahkan Ribuan Obat dan Kosmetik Ilegal

- detikNews
Senin, 24 Mei 2010 16:05 WIB
BPOM Semarang Musnahkan Ribuan Obat dan Kosmetik Ilegal
Semarang - BPOM Semarang memusnahkan ratusan ribu obat, jamu, makanan, dan kosmetik ilegal. Barang-barang tersebut tak memiliki izin edar dan mengandung bahan kimia berbahaya.

Pemusnahan secara simbolis dilakukan di halaman kantor BPOM Semarang, Jl Madukoro, Senin (24/5/2010). Hadir, Kepala BPOM Kustantiah, unsur kepolisian, kejaksaan, pengadilan, dan pemerintah daerah.

Selain dibakar, barang-barang tersebut dilindas. Sementara, peralatan pembuatan jamu ilegal dipotong-potong dengan cara dilas.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kepala BPOM Semarang Supriyanto Utomo mengatakan, barang-barang tersebut disita dari 11 tersangka. Selain produk lokal, petugas BPOM juga menemukan barang impor berupa makanan. "Barang itu dimasukkan tanpa izin edar," katanya.

Supriyanto merinci, beberapa barang yang dimusnahkan diantaranya, kosmetika tanpa izin edar sebanyak 157 item, makanan impor (70), obat tradisional (140), obat keras (625), kosmetika yang mengandung bahan berbahaya (675), dan lain sebagainya.

"Kami berharap masyarakat mewaspadai barang-barang yang dimungkinkan ilegal," ujarnya.

Usai pemusnahan secara simbolik, BPOM mengangkut barang-barang ilegal lainnya dengan sejumlah truk ke TPA Jatibarang, Semarang. Di tempat tersebut, barang-barang tersebut dibakar.

(djo/djo)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini