Babe dan Tali Rafia Hitam

Sidang Mutilasi

Babe dan Tali Rafia Hitam

- detikNews
Senin, 24 Mei 2010 15:39 WIB
Jakarta - Rafia hitam menjadi benda khusus untuk Baekuni, terdakwa kasus mutilasi dan pembunuhan. Pria yang juga dikenal dengan nama Babe itu selalu menggunakan tali rafia hitam untuk menjerat leher korban-korbannya.

"Ardiansyah dijerat oleh tali rafia hitam yang diambil oleh terdakwa dari kotak kayu," ujar Jaksa Penuntut Umum (JPU) Trimo yang membacakan surat dakwaan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Jl Ahmad Yani, Jakarta Timur (24/5/2010).

Selain kepada Ardiansyah, Babe juga menggunakan tali rafia untuk membunuh Adi pada bulan Juli 2007. "Adi diajak untuk berhubungan badan, tapi Adi menolak, sehingga terdakwaย  mengambil tali rafia hitam dan menjerat leher Adi," katanya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Rio dan Arif kecil juga bernasib sama. Keduanya dijeret dengan menggunakan tali yang berjenis sama dengan warna yang sama. "Korban setelah meninggal kemudian disodomi oleh terdakwa dan mayatnya
kemudian memotong bagian tubuh korban," jelasnya.

Atas kejahatan yang dilakukannya, Babe kemudian didakwa dengan pidana menurut pasal 340 KUHP Jo. Pasal 65 ayat (1) dan subsider dengan ancaman pidana menurut Pasal 338 KUHP Jo. pasal 65 ayat (1) KUHP.

(fiq/ken)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads