Demo tersebut merupakan aksi lanjutan dari protes mahasiswa terhadap tindakan Dinas Sosial Makassar yang membubarkan aksi penggalangan dana untuk korban banjir. Sebelum ke kantor walikota, mahasiswa terlebih dahulu berunjuk rasa di bawah fly over Jl Urip Sumoharjo, Senin (24/5/2010). Di tempat tersebut mahasiswa menggelar mimbar bebas.
Puas berorasi, para mahasiswa kemudian bergerak ke kantor walikota Makassar. Namun baru saja tiba, para mahasiswa langsung di halau oleh satpol PP. Namun para mahasiswa tetap bertahan. Aksi saling dorong antara mahasiswa dan petugas satpol PP dan mahasiswa pun terjadi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ketua IPMIL Raya, Abdi Akbar, mengatakan mereka mengecam tindakan represif Satpol PP dan petugas Dinas Sosial Makassar yang membubarkan aksi penggalangan dana sosial untuk korban banjir di Luwu Utara. "Kami mendesak walikota meminta maaf di media massa dan menindak anggotanya yang bertindak represif pada mahasiswa Luwu," pungkas Abdi.
Sementara itu Kepala Satpol PP Makassar, Harwin Tahir yang menemui para demonstran, meminta maaf atas tindakan anggotanya yang telah melarang mahasiswa memungut sumbangan di jalan.
Usai berunjuk rasa di kantor Walikota, massa IPMIL selanjutnya mendatangi kantor DPRD Makassar, Jalan AP Pettarani. Mereka meminta DPRD Makassar mencabut Perda No.2/2009, yang mengatur tentang larangan meminta sumbangan di jalan.
(djo/djo)










































