Calon Walikota Incumbent Sampaikan Visi Misi, 4 Fraksi DPRD Siantar Walk Out

Calon Walikota Incumbent Sampaikan Visi Misi, 4 Fraksi DPRD Siantar Walk Out

- detikNews
Senin, 24 Mei 2010 13:06 WIB
Pematangsiantar - Empat Fraksi DPRD Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara (Sumut), melakukan aksi walkout saat calon walikota incumbent RE Siahaan akan menyampaikan visi dan misi. Aksi walk out terjadi karena Siahaan dinilai tidak layak menyampaikan visi dan misi.

Aksi walk out ini berlangsung pada sidang paripurna, Senin
(24/5/2010) dalam penyampaian visi misi para calon walikota dan wakil walikota yang akan mengikuti Pilkada 9 Juni mendatang. Ada 10 pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Pematang Siantar yang diagendakan menyampaikan visi dan misi. Giliran pertama pasangan Marhum Sipayung dan Evra Sassky Damanik, suasana paripurna masih berlangsung dengan baik.

Ketika giliran kedua, pasangan akan menyampaikan paparan kedua, yakni RE Siahaan dan Burhan Saragih, langsung terjadi interupsi yang disampaikan EB Manurung, Wakil Ketua Fraksi Kebangsaan. Manurung menyatakan, Siahaan tidak layak menyampaikan visi dan misi karena telah melanggar aturan pemerintah. Aturan dimaksud yakni, PP No 49 Tahun 2008, tentang Pemilihan, Pengesahan, Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah.

PP tersebut menyebutkan kepala daerah yang mencalonkan diri kembali harus menyampaikan laporan penyelenggaraan pemerintahannya selama lima tahun dan LKPj tahunan paling lambat 30 hari setelah pemberitahuan DPRD tentang akan berakhirnya periode kepala daerah.

Sebagai walikota saat ini, Siahaan tidak pernah menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) kepala daerah lima tahunan. Seharusnya sebelum mengakhiri jabatan dan kembali mencalonkan diri, walikota harus menyampaikan LKPj lima tahunan. Siahaan juga dinilai melanggar Pasal 17 PP Nomor 3 Tahun 2007, yang menyatakan LKPj tahunan dan lima tahunan harus dilaporkan setelah disurati DPRD.

"RE Siahaan tidak pernah melakukan seperti yang diatur dalam PP tersebut. Maka kita menolaknya. Kita juga meminta KPU Siantar mempertimbangkan pencoretan Siahaan sebagai calon walikota karena pertimbangan aspek hukum yang sama," tukas Manurung yang juga Ketua DPC Partai Buruh Siantar.

Setelah menyampaikan sikapnya, fraksi Kebangsaan kemudian melakukan aksi walk out. Tak lama kemudian tiga fraksi lain yakni PAN, PDIP dan Peduli Karya Nurani juga menyusul.

Meski terjadi aksi walk out, pasangan RE Siahaan tetap menyampaikan visi misinya hanya di depan delapan orang anggota DPRD. Sementara 21 anggota DPRD lainnya yang tergabung dalam empat fraksi tersebut keluar dari ruangan sidang.
(rul/mpr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads