"Saya sehat, siap mengikuti sidang. Saya minta maaf kepada seluruh keluarga korban, kepada Presiden, Kapolda," kata Babe yang terbalut kemeja warna putih, rompi oranye dan peci hitam ini.
Hal itu disampaikan Babe sebelum menjalani sidang di ruang tahanan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Jalan Jenderal A Yani nomor 1, Pulo Mas, Jakarta, Senin (24/5/2010).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Babe mengaku mendapat perlakuan yang baik selama di bui. "Teman-teman di tahanan juga baik sama saya. Tugas saya menyapu dan bersih-bersih di tahanan," kata Babe yang tetap mengaku hanya membunuh 3 orang ini.
Diskors
Sidang perdana Babe digelar sekitar pukul 11.35 WIB. Sidang dipimpin ketua majelis Lexsy Mamonto dengan hakim anggota Mahfud Saifullah dan Hari Budi. Sedangkan untuk Jaksa Penuntut Umum (JPU) Thamrin.
Sidang kali ini terpaksa diskors hingga kuasa hukum Babe tiba di pengadilan.
(aan/nrl)










































