Kongres II PD Desak DPR Tuntaskan UU Politik

Kongres II PD Desak DPR Tuntaskan UU Politik

- detikNews
Minggu, 23 Mei 2010 23:30 WIB
Bandung - Parlemen harus memprioritaskan upaya perbaikan paket UU Pemilu, Pilpres, Susduk dan Partai Politik. Dua tahun sebelum Pemilu 2014, paket UU itu harus sudah tuntas.

Demikian salah satu pernyataan politik hasil rapat komisi C Kongres II PD, Minggu (23/5/2010) malam. Rapat berlangsung di Hotel Mansion Pine, Padalarang, Bandung.

"Agar parlemen memberi prioritas dan selambat-lambatnya dua tahun sebelum Pemilu 2014, paket UU politik sudah selesai," kata M Jafar Hafsah, ketua Pokja Komisi C membacakan hasil rapat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Total ada 10 butir pernyataan politik yang dihasilkan Komisi C. Mayoritas adalah dukungan terhadap program pemerintah dalam pemberantasa mafia hukum, terorisme dan standar pendidikan nasional.

Butir pertama rekomendasi terkait soal demokratisasi Indonesia yang sudah mulai menemukan bentuknya. Agar semakin sehat, maka demokrasi harus dijauhkan dari kekerasan dan pembangunan opini untuk membunuh karakter.

Sedangkan butir terakhir mendukung pembentukan Sekgab Parpol Koalisi. Besar harapan koalisi akan semakin efektif mendukung kerja pemerintah dengan tetap menghargai sikap kritis sepanjang untuk kepentingan bangsa dan negara.

(lh/irw)


Berita Terkait