Bawa Uang Setengah Miliar Lebih, WNI Ditangkap di Singapura

Bawa Uang Setengah Miliar Lebih, WNI Ditangkap di Singapura

- detikNews
Sabtu, 22 Mei 2010 00:02 WIB
Bawa Uang Setengah Miliar Lebih, WNI Ditangkap di Singapura
Singapura - Polisi Singapura menangkap seorang pria asal Indonesia. Pria berusia 49 tahun tersebut ditangkap lantaran kedapatan membawa uang senilai SGD 80.000 atau Rp 520 juta (1 SGD = RP 6.500) dan tidak bisa memberikan penjelasan yang konkret tentang uang tersebut.

Seperti dilansir Channelnews Asia, Jumat (21/5/2010), pria tersebut ditangkap Kamis (20/5/2010) dalam sebuah operasi gabungan yang dilakukan oleh Kepolisian dan Imigrasi Singapura di Pelabuhan Ferry Tanah Merah, Singapura.

Operasi ini merupakan upaya pemerintah Singapura untuk memantau arus pergerakan uang cash di wilayah perbatasan. Operasi yang dimulai pada Novemebr 2007 ini sebagai upaya pemerintah Singapura untuk memerangi praktek pencucian uang, pembiayaan terorisme dan kejahatan transnasional lainnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kepolisian Singapura mengeluarkan peraturan bagi siapa saja yang masuk dan keluar Singapura dengan membawa uang minimal USD 30 ribu harus memberikan laporan lengkap dan mengisi formulir dan menyerahkan formulir tersebut kepada pihak yang berwajib tentang asal muasal uang yang mereka bawa.

Bagi siapa saja yang melanggarnya dan tidak memberikan informasi yang jelas, akan dikenakan denda maksimal USD 50 ribu atau denda penjara maksimal 3 tahun.

(anw/anw)


Berita Terkait