"Keputusan politik tidak secara otomatis menjadi keputusan lembaga penegak hukum," kata anggota Komisi III Peter C Zulkifli kepada detikcom, Jumat (21/5/2010).
Rekomendasi DPR, lanjut Peter, hanyalah sebuah hasil keputusan politik. DPR dan lembaga penegak hukum, jelas memiliki wilayah yang jauh berbeda. DPR dengan perspektif politik dan penegak hukum pada fakta yuridis.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
DPR, tambah politisi Partai Demokrat ini, memang memiliki fungsi pengawas. Namun Peter meminta agar jangan mengintervensi.
"Biarkan lembaga penegak hukum bekerja dengan baik, berikan mereka waktu untuk melakukan penyelidikan, penyidikan lalu memutuskan," tandasnya.
(mok/djo)











































