Berkas Bahasjim Telah Dilimpahkan ke Kejaksaan

Berkas Bahasjim Telah Dilimpahkan ke Kejaksaan

- detikNews
Jumat, 21 Mei 2010 15:29 WIB
Berkas Bahasjim Telah Dilimpahkan ke Kejaksaan
Jakarta - Kepolisian Daerah Metro Jaya telah melimpahkan berkas kasus dugaan korupsi dan pencucian uang dengan tersangka Bahasjim Assifie ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta. Belum ada tersangka baru dalam kasus itu.

"Berkas Bahasjim sudah dilimpahkan kemarin (Kamis 20 Mei), tahap satu," kata Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Wahyono kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jalan Sudirman, Jakarta Selatan, Jumat (21/5/2010).

Wahyono mengatakan pihaknya belum menambahkan tersangka lain dalam kasus tersebut. "Sementara itu dulu," ujar dia.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dikatakan dia, Bahasjim diduga menerima fee dari wajib pajak. Fee tersebut dianggap sebagai gratifikasi. "Yang jelas itu adalah uang-uang seperti itu dan ada uang-uang yang seperti itu yang bisa dimasukkan dalam pasal pidananya," papar Wahyono.

Wahyono mengaku pihaknya juga telah memeriksa pemberi gratifikasi itu. "Saya tidak tahu jumlahnya. Yang berkaitan dengan kasus ini pasti diperiksa," kata dia.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Boy Rafli Amar sebelumnya mengatakan, Bahasjim diduga telah menerima gratifikasi dari wajib pajak. Dalam rekening Bahasjim, tercatat ada dua kali transfer uang yang mencurigakan dari rekening lain.

Namun, Boy saat itu enggan menyebutkan siapa pemberi gratifikasi itu. "Bisa orang, bisa juga perusahaan," kata Boy.

Bahasjim Assifie, mantan Kepala Kantor Pemeriksaan Pajak Jakarta VII Direktorat Jenderal Pajak ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dan pencucian uang pada 9 April 2010. Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) sebelumnya mencurigai rekening Bahasjim sebesar Rp 66 miliar yang disimpan atas nama istrinya Sri Purwanti dan kedua putrinya Winda Arum Hapsari dan 'R'.

Selain memiliki rekening dalam jumlah yang cukup besar, Bahasjim juga memiliki harta kekayaan lainnya berupa 3 rumah mewah yang berada di kawasan elit, Menteng Jakarta Pusat, 1 rumah di Jatisampurna, Bekasi dan sebidang tanah di Depok.

(mei/aan)


Berita Terkait