"Sekalian saja jangan boleh jualan rokok, seperti di Singapura nggak boleh jual permen karet," kata Ketua Asosiasi Peritel Indonesia Handaka Santosa saat berbincang dengan detikcom, Jumat (21/5/2010).
Pria yang juga pemilik Senayan City ini mengatakan, aturan baru Gubernur tersebut akan membuat para perokok tidak nyaman. Hal itu karena perokok harus keluar gedung, jika ingin menghisap rokok.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Handaka mengatakan, sebenarnya adanya aturan ruang khusus merokok sudah bagus. Kedua pihak, yakni orang yang merokok dan tidak merokok sama-sama nyaman.
"Yang merokok juga nyaman karena bisa merokok di ruang khusus. Sementara yang tidak merokok juga nyaman karena tidak terganggu. Aturan kemarin sebenarnya sudah bagus," kata Handaka.
Menurut Handaka, ruang khusus merokok bukanlah sembarang ruangan. Namun ruang itu dilengkapi dengan penghisap udara tersendiri dan tidak bercampur dengan ruangan lain.
Meski begitu, Handaka siap menjalankan aturan baru Foke itu. "Kalau memang begitu, ya saya akan ikuti apa yang diatur pemerintah. Saya akan larang," katanya.
Apakah aturan ini dapat mengurangi pengunjung mal? "Ah tidak, belanja itu kan kebutuhan. Saya kira pengunjung mal tidak akan berkurang," kata Handaka.
(ken/fay)