Sumpah Susno itu tertuang dalam surat dengan tulisan tangan yang diterima detikcom, Jumat (20/5/2010).
"Bismillahirahmanirahim. Saya bersumpah demi Allah tidak pernah menerima atau menerima janji atau menerima uang atau apapun dari Sjahrir Johan atau dari siapapun terkait penyidikan kasus Arwana di Pekanbaru," tulis Susno dalam suratnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya difitnah. Mana mungkin saya menerima suap untuk perkara yang saya ungkap. Lagi pula Sjahrir Johan mengatakan kepada saya bahwa pemilik perusahaan Arwana tersebut 50 % adalah Pak Makbul, Wakapolri waktu itu. Lagi pula kasus ini tidak pernah selesai sampai akhir jabatan saya," ujar Susno.
Surat tulisan tangan tersebut dibuat oleh Susno pada tanggal 16 Mei 2010. Dalam surat yang terdiri dari 3 alinea itu juga tertera 4 buah tanda tangan Susno.
(djo/asy)











































