"Iya, dimintai keterangan Risco untuk klarifikasi berkaitan dengan informasi yang pernah dilaporkan kepada KPK," kata juru bicara KPK Johan Budi SP kepada wartawan, Jumat (21/5/2010).
Menurut Johan, pemeriksaan masih dalam tahap klarifikasi. KPK belum berencana untuk memuat keterangan Risco dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Risco datang bersama kuasa hukumnya sekitar pukul 11.30 WIB. Saat hendak memasuki gedung KPK, ia mengaku telah mendapat surat panggilan untuk dimintai keterangan soal kabar penerimaan uang Rp 3 miliar untuk Jhonny Allen.
Uang itu adalah bagian dari suap Rp 3 miliar untuk proyek dana stimulus di kawasan Indonesia Timur. Pemberinya, pengusaha asal Surabaya Hontjo Kurniawan lewat bekas anggota Komisi V DPR Abdul Hadi Djamal. Risco mengaku telah melihat langsung penyerahan buang tersebut namun disuruh bungkam oleh Jhonny.
(mad/aan)











































