Seperti dikutip dari reuters, Jumat (21/5/2010), pemblokiran ini terjadi setelah Otoritas Telekomunikasi Pakistan (PTA) yang dipimpin penyedia layanan internet memblokir akses ke situs jaringan sosial Facebook tanpa batas waktu pada Rabu, (19/5) kemarin karena sebuah kompetisi online untuk menggambar Nabi Muhammad.
Setiap representasi dari Nabi Muhammad dianggap tidak Islami dan menghina umat muslim.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ini adalah instruksi yang serius karena mereka ingin kami melakukannya dengan cepat dan biarkan mereka tahu setelah itu," kata Siraj.
YouTube juga diblokir pada tahun 2007 selama sekitar satu tahun setelah diketahui terdapat video berbau tidak Islami.
Seorang juru bicara Kantor Luar Negeri Pakistan, Abdul Basit mengecam penerbitan karikatur nabi Muhammad di Facebook dan mendesak negara-negara untuk menangani masalah yang menurutnya sangat sensitif dan menjadi masalah emosional bagi muslim.
"Serangan berbahaya dan menghina tersebut melukai sentimen umat Islam di seluruh dunia dan tidak dapat diterima di bawah pakaian kebebasan berekspresi," kataย Abdul Basit,
Publikasi kartun nabi di koran Denmark pada tahun 2005 memicu protes 'mematikan' di negara-negara Muslim. Sekitar 50 orang tewas dalam protes kekerasan di negara-negara Muslim pada tahun 2006 atas kartun, lima di antaranya di Pakistan. Al Qaeda pernah mengaku bertanggung jawab atas serangan bunuh diri terhadap Kedutaan Besar Denmark di Islamabad pada tahun 2008, menewaskan enam orang, dan mengatakan itu sebagai balasan atas penerbitan karikatur.
(ape/lia)











































