Sutisna dan wisatawan asing melepas puluhan penyu secara bersamaan. Mereka pun berlomba mengabadikan momen langka itu.
"Kita memilih Kuta untuk melepas penyu karena masyarakat dan wisatawan di sini lebih peduli dengan binatang yang dilindungi ini," katanya di Pantai Kuta, Kamis (21/5/2010).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara itu, seorang wisatawan asing asal Australia Emma mengaku baru pertama kali melepas penyu. "Saya senang bisa ikut menyelamatkan satwa unik ini," katanya.
Puluhan penyu ini disita dari tersangka Jero Mangku Buda di Denpasar, Rabu (10/5/2010). Ia berperan sebagai penadah penyu dari perairan Sulawesi seharga Rp 35 juta. Penyu ini rencananya akan dijual lagi seharga Rp 700 ribu per ekor.
Tersangka dijerat UU No 5 Tahun 1990 tentang Lingkungan Hidup dengan ancaman lima tahun penjara.
(djo/djo)











































