"Facebook itu hanya alat. Sifatnya netral, kontennya yang haram," ujar Ketua MUI Amidhan di sela-sela acara launching 'Program aksi lintas iman, untuk keadilan dan pengentasan kemiskinan' di kantor CDCC, Jl Kemiri 2, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (20/5/2010).
MUI pun meminta agar pemerintah yang melakukan pencekalan konten tersebut. Melukis Nabi Muhammad jelas melecehkan umat Islam dan melanggar aqidah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Amidhan mengaku tidak berniat menyurati pengelola Facebook lewat surat di Facebook. Dia takut malah nanti akun Facebook-nya terlacak dan disalahgunakan pihak-pihak tertentu.
"Kalo saya kirim pakai Facebook nanti alamat saya yang terendus dan kena distorsi. Jadi catatanlah alamat Facebook saya, malah nanti saya didistorsi terus," jelasnya.
(rdf/fay)











































