"Nantinya kita akan membuat kesepakatan, dalam hal ini pihak keluarga inginnya diapakan. Dilelang atau dititipkan," kata Kepala Dinas Sosial DKI Jakarta Budiharjo saat dihubungi detikcom, Kamis (20/5/2010).
Budiharjo mengatakan, sejak tahun 1985, barang-barang peninggalan itu memang sudah tersimpan di TIM. Namun 'penitipan' benda-benda itu tanpa adanya MoU atau kesepakatan dengan keluarga atau ahli waris.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun Budiharjo belum dapat menyebutkan bantuan apa yang dimaksud. Hal itu akan dibicarakan dalam pertemuan antara Dinsos DKI Jakarta dan ahli waris Ismail Marzuki dalam hal ini anak angkatnya, Rachmiaziah.
Lalu jika keluarga akan melelang barang-barang itu? "Itu juga akan kita bicarakan nanti," ujarnya.
Sebelumnya Kepala Badan Pengelola Kesenian Jakarta (PKJ) TIM), Teguh Widodo, mengatakan, sejumlah naskah-naskah lagu, biola, dan akordeon, jam dinding serta album foto Ismail Marzuki masih tersimpan dengan rapi. TIM juga sempat memberikan tunjangan kepada istri Ismail Marzuki, Zuraidah, sejak 1 Mei 1995. Namun pemberian tunjangan dihentikan pada September 2001 karena Zuraidah meninggal.
(ken/fay)











































