Golkar Desak KPK Tetapkan Status Hukum Sri Mulyani

Golkar Desak KPK Tetapkan Status Hukum Sri Mulyani

- detikNews
Kamis, 20 Mei 2010 10:47 WIB
Golkar Desak KPK Tetapkan Status Hukum Sri Mulyani
Jakarta - Partai Golkar mendesak KPK agar segera menetapkan status hukum Sri Mulyani terkait kasus Bank Century. Hal ini perlu dilakukan sebelum Sri Mulyani menempati jabatan barunya sebagai Managing Director World Bank, 1 Juni mendatang.

"Jangan sampai nanti dia jadi Managing Director World Bank, status hukumnya belum jelas. Nantinya malah lebih mempermalukan kita," ujar Sekjen Golkar Idrus Marham di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (20/5/2010).

Sedangkan mengenai pernyataan Sri Mulyani yang merasa menang dengan kepindahannya ke AS, Idrus menilai persoalan Bank Century bukan sekadar masalah kalah atau menang, tetapi harus ada yang bertanggung jawab.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kalau dia bilang menang tapi jangan intervensi saya itu malah mencurigakan. Memang siapa yang mengintervensi dia ini," ungkapnya.

(rdf/nrl)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini