"Santunan akan diberikan secara simbolis oleh Gubernur DKI pagi ini di kantor Walikota Jakarta Utara, pukul 09.00 WIB," ujar Kepala Bidang Komunikasi dan Informasi pemprov DKI Cucu Ahmad Kurnia saat dihubungi detikcom, Kamis (20/5/2010).
Cucu menjelaskan jika total santunan yang akan diberikan kepada 231 korban tersebut mencapai sebesar Rp 2,247 miliar. "Dari PT Pelindo II Rp 996,5 Juta, sisanya diambil dari dari APBD DKI," ujar mantan
abang none Jakarta ini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Untuk korban meninggal dunia santunan untuk keluarga akan diberikan sebesar Rp 50 juta, cacat fisik Rp 70 juta, luka berat Rp 15 juta, luka sedang Rp 7,5 juta dan luka ringan Rp 2,5 juta," terangnya.
Selain diberikan santunan, juga diberikan biaya perjalanan ke rumah sakit (PP) kepada keluarga korban. Dengan rincian korban luka berat Rp 5 juta, luka sedang Rp 2 juta, dan luka ringan Rp 1 juta.
"Kita berharap santunan ini bisa membatu para korban," pungkasnya.
(her/mad)











































