Pemprov DKI Beri Santunan Korban Kerusuhan Koja

Pemprov DKI Beri Santunan Korban Kerusuhan Koja

- detikNews
Kamis, 20 Mei 2010 06:31 WIB
Jakarta - Menyikapi rekomendasi yang dikeluarkan oleh Komnas Ham dan PMI, Pemprov DKI akan memberikan santunan bagi korban kerusuhan di Koja. Sebanyak 231 korban dari unsur masyarakat, Satpol PP dan Polisi akan mendapat santunan.

"Santunan akan diberikan secara simbolis oleh Gubernur DKI pagi ini di kantor Walikota Jakarta Utara, pukul 09.00 WIB," ujar Kepala Bidang Komunikasi dan Informasi pemprov DKI Cucu Ahmad Kurnia saat dihubungi detikcom, Kamis (20/5/2010).

Cucu menjelaskan jika total santunan yang akan diberikan kepada 231 korban tersebut mencapai sebesar Rp 2,247 miliar. "Dari PT Pelindo II Rp 996,5 Juta, sisanya diambil dari dari APBD DKI," ujar mantan
abang none Jakarta ini.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Total jumlah korban diambil dari data PMI yang menyatakan korban kerusuhan mencapai 231, dengan rincian korban meninggal dunia 3 orang, luka berat 18 orang, cacat fungsi 8 orang, luka sedang sebanyak 35 orang, dan luka ringan sebanyak 167 orang.

"Untuk korban meninggal dunia santunan untuk keluarga akan diberikan sebesar Rp 50 juta, cacat fisik Rp 70 juta, luka berat Rp 15 juta, luka sedang Rp 7,5 juta dan luka ringan Rp 2,5 juta," terangnya.

Selain diberikan santunan, juga diberikan biaya perjalanan ke rumah sakit (PP) kepada keluarga korban. Dengan rincian korban luka berat Rp 5 juta, luka sedang Rp 2 juta, dan luka ringan Rp 1 juta.

"Kita berharap santunan ini bisa membatu para korban," pungkasnya.

(her/mad)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads