"Kalau pimpinan sudah 5 maka ketua dipilih dari dan oleh anggota pimpinan KPK dan DPR," kata Ketua Pansel KPK, Patrialis Akbar, di kantornya, Jl HR Rasuna Said, Kuningan, Jaksel, Rabu (19/5/2010).
Patrialis kembali menegaskan, pansel akan memilih 2 calon untuk dipilih satu orang terbaik di DPR. Masa tugas pimpinan tersebut adalah 4 tahun hingga 2014.
Sementara itu, untuk 4 pimpinan KPK lain yang bertugas hingga 2011, tetap akan dilakukan seleksi kembali oleh pansel. "Nanti di 2011 dicari yang empat orang," imbuhnya.
Saat ditanya apakah pansel yang ada saat ini akan dipertahankan untuk seleksi tahun 2011, Patrialias menegaskan kemunginan itu ada. "Periode selanjutnya ya bisa dua kali bisa tiga kali, perjalanan bangsa ini nggak
bisa ditentukan," tutupnya.
(lia/mad)











































