"Tidak memenuhi panggilan hari ini," kata Kadivhumas Mabes Polri Irjen Pol Edward Aritonang di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jaksel, Rabu (19/5/2010).
Jhonny dipanggil sebagai saksi dalam kasus dugaan aliran dana Rp 6 milliar ke Susno. Jhonny juga diduga terlibat sejumlah jaringan mafia kasus.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kapan panggilan selanjutnya?," tanya wartawan.
"Saya dapat informasi surat panggilan hari ini sudah dilayangkan. Untuk tiga hari ke depan," jawab Edward.
Sebelumnya, Jhonny disebut-sebut mengalirkan duit ke rekening Susno uang itu dikirim beberapa transaksi, total transaksi Rp 6 milliar. Indikasi awal aliran itu diduga terkait kasus korupsi Kepala Dinas Pekerjaan Umum Bengkulu Zulkarnain Muin. Jhonny dan Susno disebut-sebut membantu Zulkarnain agar bebas atau setidaknya vonis ringan.
(ape/mpr)











































