Tersangka Endi tertangkap saat diperiksa petugas jaga Lapas, E Manalu saat ingin menjenguk adik kandungnya Faisal Fadly, seorang narapidana yang sedang menjalani hukuman akibat tersangkut kasus kepemilikan ganja. Saat memasuki gerbang tahanan lapis pertama, petugas memeriksa sejumlah bawaan Endi.
Saat memeriksa bungkusan roti tawar dan pasta gigi, petugas mulai merasa curiga. Pasalnya, tidak seperti biasa, pasta gigi yang dibawa Endi terasa keras. Petugas kemudian membuka isi pasta gigi dan menemukan delapan paket ganja kering siap pakai. Endi langsung ditahan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya tidak tahu apa isi dalamnya. Saya kira pasta gigi. Barang itu titipan adik saya yang saya jemput dari rumah ibu," kata Endi di Lapas Klas I Medan, Rabu (19/5/2010).
Dalam pemeriksaan, Endi juga terlihat kesal dengan adiknya Fadly karena merasa dijebak. "Sebelum berangkat jenguk Fadly, saya disuruh ibu datang ke rumah untuk ambil titipan dari teman adik saya untuk dibawa ke Lapas," terang Endi.
Kepala Pengamanan Lapas Kelas I Medan, Budi Situngkir mengatakan, penyelundupan ganja jenis ini merupakan modus baru. "Belum pernah terjadi sebelumnya di Lapas. Ini baru pertama kali kita temui," kata Situngkir.
Untuk pengusutan lebih lanjut, Endi dan Fadly kemudian dibawa ke Polsek Helvetia. Abang beradik ini dibawa menggunakan mobil Lapas.
(rul/nwk)











































