Menteri Agama Bantah Ada Penggelembungan Dana Setoran Awal Haji

Menteri Agama Bantah Ada Penggelembungan Dana Setoran Awal Haji

- detikNews
Rabu, 19 Mei 2010 17:39 WIB
Jakarta - Sejumlah pihak menuding kalau dana setoran awal biaya perjalanan ibadah haji sengaja digelembungkan untuk kepentingan Kementerian Agama. Menteri Agama (Menag) Suryadharma Ali membantah dan mengatakan dana itu digunakan jika ada keluhan fasilitas di tanah suci.

"Ada yang mengatakan setoran awal dipakai untuk kepentingan Kementerian Agama, itu tidak benar," ujar Suryadharma dalam jumpa pers di kantornya Jl Lapangan Banteng Barat, Jakarta, Rabu (19/5/2010).

Menag mengatakan dana setoran itu disimpan di bank dan kemudian menghasilkan bunga. Setiap jamaah haji menurut Menag harus membayar Rp 33 juta, padahal sebenarnya dibutuhkan Rp 37 hingga Rp 38 juta per orang.

"Nah selisih Rp 4 sampai 5 juta itu diambil dari bunga dana setoran awal," imbuhnya.

Menurut Menag dana setoran awal itu juga digunakan untuk jika ada keluhan fasilitas di tanah suci. Sehingga penggunaan dana tersebut itu tidak menyentuh dana abadi umat sedikit pun.

"Jadi tidak benar itu kalau kita dibilang dana setoran awal untuk mempertebal kantong pejabat di Kemenag," pungkasnya.

Sebelumnya, Selasa (27/4), anggota Komisi VIII Muhammad Baghowi mensinyalir adanya mafia jenis baru. Mafia ini adalah mafia haji yang bermain menggelembungkan biaya perjalanan haji (BPIH).

Baghowi menduga terjadi penggelembungan harga transportasi udara dalam penyelenggaraan haji tahun lalu sehingga merugikan jamaah. Hal itu terjadi setidaknya pada empat komponen dalam biaya penerbangan itu yakni komponen biaya pendaratan (landing fee), biaya penanganan di darat (ground handling), biaya rute (route charges), dan transport pax on ground. Karena itu, ia mendesak BPK dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan audit investigasi.
(mpr/fay)


Berita Terkait