Seperti dikutip detikcom dari Daily Times, Rabu (19/5/2010), pemblokiran telah diperintahkan oleh Pakistan Telecommunication Authority kepada seluruh penyelenggara jasa internet (Internet Service Provider/ISP) di sana.
Seluruh ISP di negara tetangga India itu diperintahkan untuk memblokir akses ke grup di Facebook yang menginformasikan adanya kontes tersebut. Selain itu, ada sebuah kampanye terpisah untuk melakukan boikot Facebook pada tanggal 20 Mei 2010.
Keputusan pemblokiran di Pakistan dilakukan oleh sebuah pengadilan. Menurut DeccanHerald, Hakim Ijaz Choudhry memerintahkan pemblokiran sementara pada Facebook berdasarkan petisi dari kelompok pengacara muslim. Blokir harus dilakukan hingga tanggal 31 Mei 2010.
(wsh/fay)











































